Pelaksanaan UKA Sertifikasi Guru 2013 ditunda

Calon penerima sertifikasi guru 2013 sepertinya harus bersabar lagi. Pelaksanaan UKA sertifikasi guru 2013 ditunda dan kemungkinan pelaksanaan PLPG dan sebagainya juga akan tertunda. Seperti yang telah ditulis sebelumnya tentang jadwal pelaksanaan UKA 2013, bahwa pihak kemendikbud saat ini masih berkonsentrasi pada penerapan kurikulum baru. Dampaknya, program pelaksanaan uji kompetensi awal (UKA) sertifikasi guru 2013 kedodoran. Syawal Gultom Kepala BPSDMP-PMP Kemendikbud memperkirakan pelaksanaan UKA 2013 akan mundur menjadi sekitar Maret dengan catatan tidak ada gangguan dengan pelatihan penyiapan guru menghadapi kurikulum baru 2013. Sebenarnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat pemberitahuan nomor 0412/12/LL/2013 tertanggal 1 Maret 2013, yang menyatakan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) sertifikasi guru 2013 akan dilaksanakan tanggal 2 hingga 12 April 2013. Namun, tanggal 22 Maret 2013, (BPSDMP-PMP ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengirim surat dengan bernomor 05503/J2/LL2013 yang di tujukan kepada kepala LPMP se Indonesia yang menginformasikan tentang perubahan Pelaksanaan UKA Sertifikasi Guru 2013 , yang ditandatangani oleh an. Kepala Badan Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidikan Unifah Rosydi.

 Informasi Pelaksanaan UKA Sertifikasi Guru 2013 
  • Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013 ditunda sampai dengan bulan Mei  2013, mengingat anggaran pelaksanaan UKG sampai saat ini masih dalam proses pembahasan ulang untuk proses pencairan.
  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wajib melakukan verifikasi kelayakan tempat Uji Kompetensi Guru (UKG) dan menunjuk operator yang kompeten untuk menjamin kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan UKG online.
  • Sehubungan dengan tidak adanya mata Pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat merubah ke mata pelajaran lain yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru. Perubahan mata pelajaran masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai tanggal 13 April 2013.


Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013

Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013 sesuai buku pedoman penetapan peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Pendidikan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta,  September 2012. Sebelum membahas Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013 perlu diketahui :  

Tiga pola penetapan penerima sertifikasi guru 2013, yaitu:
  1. Penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL)
  2. Portofolio (PF)
  3. Pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG)
Urutan Rangking Calon Peserta
Daftar calon peserta sertifikasi guru yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang telah diperbaiki sampai dengan tanggal 1 Desember 2011 dan diurutkan berdasar kriteria berturut turut:
  1. Usia. Usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.
  2. Masa Kerja. Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.
  3. Golongan. Pangkat/golongan adalah pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai peserta sertifikasi guru. Kriteria ini adalah khusus untuk guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.

Prioritas Mengisi Kuota
Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut :
  • Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
  • Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.
 

Selamat Membaca Artikel Kami ini dan Semoga Bermanfaat ...

 

  
 

Comments

Popular posts from this blog

Pengenalan Program WordPad

PROSEDURE INPASSING GURU NON PNS 2013

Penggunaan Perintah-Perintah pada Office Button Program WordPad