Dapodik Harus Lengkap, Wajar, dan Benar
Data yang
Diunggah ke Dapodik Harus Lengkap, Wajar, dan Benar
Data
Pokok Pendidikan merupakan program pendataan yang digalang Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di
seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut
yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan
pendidikan. Penjaringan dilakukan secara daring (dalam jaringan—online).
Instrumen pendataan pun dapat diunduh dari laman Dapodik.
Secara
teknis, kepala sekolah mengumpulkan instrumen pendataan terkait siswa, guru,
dan sekolah. Data tersebut kemudian diserahkan kepada operator yang bertugas
mengunggah data ke sistem Dapodik. “Sistemnya bukan individu guru yang mengisi,
tapi operator sekolah. Karena yang punya akses, kan, operator,” jelas
Supriyatno.
Namun Supriyatno menggarisbawahi,
aplikasi Dapodik tidak menentukan seorang guru mendapat tunjangan atau tidak,
melainkan sekadar menyajikan data secara individual dan terelasi dengan sekolah
dan rombongan belajar yang diemban/diampu. Dapodik sekadar bahan mentah yang
digunakan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan
Dasar untuk menyalurkan tunjangan sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.
Comments
Post a Comment