PENJELASAN SK TPP GURU 2013
Apa yang disampaikan oleh Direktur P2TK Dikdas ini penting untuk
dibaca oleh semua guru di Indonesia terkait SK Tunjangan
Profesi Guru 2013 yang belum keluar sampai saat ini. Menanggapi
sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data
Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan, Sumarna
Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Dasar, mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum
terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator
sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen
pendataan. “Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat.
Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar.
Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” ujarnya saat ditemui di ruang
kerjanya, Selasa 9 April 2013. Setelah data lengkap dan Surat Keputusan (SK)
keluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun.
Sumarna mengakui, penjaringan Dapodik belum mencapai 100 persen.
Itu terjadi lantaran banyak kendala di lapangan, seperti terbatasnya akses dan
jaringan internet di sebuah daerah. Namun jumlahnya kecil, kini sekitar 3,5
persen.
Tapi bukan berarti pihaknya tinggal diam. Selain melalui Dapodik,
penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan secara manual. Operator
sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui telepon, pesan layanan
singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat juga turut
dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen pendataan akan cepat tuntas.
Sumarna
menyampaikan, tunjangan khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di
kawasan yang tergolong daerah khusus telah tersalur 100 persen. Dana tunjangan
dikirim ke rekening masing-masing guru. “Kalau tunjangan profesi baru
tersalurkan sekitar 40 persen,” ungkapnya.
Comments
Post a Comment