Posts

UN SD MULAI TAHUN AJARAN 2013-2014 DI HAPUS

Image
    JAKARTA, KOMPAS.com  — Pemerintah menetapkan akan menghapus ujian nasional (UN) untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sederajat (MI/SDLB), mulai Tahun Ajaran 2013-2014 mendatang. Seperti dikutip dari laman Setkab.go.id , ketentuan mengenai ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 7 Mei 2013. Hal penting lain dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini adalah menyangkut ketentuan penilaian hasil belajar. PP ini hanya menegaskan penilaian hasil belajar digunakan untuk 3 hal, yaitu menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. “Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian hasil belajar oleh pendidikan diatur dengan Peraturan Menteri,” demikian bunyi Pasal 64 Ayat (2e) ...

SK Belum Keluar Bukan Kiamat

Jakarta (Dikdas): Menanggapi sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan, Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan. “Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April 2013. Setelah data lengkap dan Surat Keputusan (SK) keluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun. Sumarna mengakui, penjaringan Dapodik belum mencapai 100 persen. Itu terjadi lantaran banyak kendala di lapangan, ...

Data yang Diunggah ke Dapodik Harus Lengkap, Wajar, dan Benar

Jakarta (Dikdas): Tidak tercantumnya nama guru dalam Data Pokok Pendidikan, salah satunya, disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah tidak lengkap. Hal demikian diutarakan Supriyatno, S.Pd., M.A, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik sehingga khawatir tidak dapat tunjangan. Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” ucapnya.  Data Pokok Pendidikan merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di ...

TPP GURU NON PNS MASIH DALAM PROSES PENCAIRAN

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui adanya keterlambatan pencairan tunjangan proses pendidik (TPP) guru non PNS tingkat pendidikan menengah (Dikmen). Alasannya, anggaran tersebut termasuk yang dibintangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Jenderal Pendidikan Menengah kemdikbud Hamid Muhammad saat dikonfirmasi JPNN.COM, Jumat (10/5) menjelaskan, anggaran TPP guru Dikmen itu baru dicairkan oleh Kemenkeu 12 April lalu, dan mulai diproses di KPPN tanggal 16 April, sehingga janji pencairan tri wulan satu 9-16 April tidak terpenuhi……… “ Anggaran TPP Dikmen baru turun 12 April, jadi blokir baru terbuka 12 April itu. 16 April baru diproses penyalurannya dan butuh waktu dua minggu di KPPN untuk proses itu,” kata Hamid. Dengan demikian, lanjutnya, dana TPP tersebut diperkirakan baru bisa ditransfer ke rekening guru non PNS tingkat Dikmen sekitar pertengahan bulan Mei ini. Dia juga mengakui masih adanya proses penggolongan (inpassing) gur...

Cara Mengecek SK TPP Guru 2013

Perlu diketahui bahwa mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik. Menurut informasi bahwa Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan setiap triwulan. Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SK TPP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi. Data yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi. Berikut adalah cara mengecek SK TPP di Direktorat P2TK Dikdas. 1. Kunjungi pada Direktorat P2TK Pendidikan Dasar  2. Login di form INFO SK (seperti tampak pada gambar di samping), dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 16 Mei 1973 menjadi 19730516. 3. Jika Anda berhasil logi...

CARA MENGGUNAKAN BLOG

Sebelum membahas mengenai bagaimana cara membuat blog, ada baiknya jika kita mengerti apa itu definisi atau pengertian blog. Jika ditanya mengenai pengertian blog, setiap orang pasti mempunyai jawaban yang berbeda, meskipun jawabannya berbeda, makna dari jawaban mereka pasti tidak jauh berbeda. Definisi Blog Blog adalah sebuah situs website yang memungkinkan penggunanya dapat menuliskan atau memposting berbagai hal sesuai dengan keinginannya dengan mudah, (tanpa harus memiliki pengetahuan html rumit) dan dapat dikomentari oleh pengunjungnya. Dengan urutan tulisan terbalik dimana tulisan terbaru berada di paling atas kemudian diikuti oleh tulisan lama di belakangnya. Pada awalnya blog hanya berisi sebuah catatan pribadi atau diari online pemiliknya, namun dewasa ini topik blog telah berkembang lebih luas sebagai ajang berbagi pengetahuan, seperti pendidikan, kesehatan, teknologi dan lain-lain. Bahkan blog juga telah digunakan untuk sebuah perusahaan sebagai media unt...

Penjelasan tentang pembelajaran Tematik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran di sekolah dasar dengan Kurikulum 2013 dilakukan secara tematik integratif. Melalui sistem tematik integratif ini, indikator mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial akan muncul di kelas IV, V, dan VI SD. ”Di SD, semua mata pelajaran dilaksanakan dengan tematik integratif berdasarkan tema-tema yang sudah disusun. Indikator IPA dan IPS mulai muncul di kelas IV hingga VI, tetapi pembelajarannya tetap tematik integratif,” kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim, di Jakarta, Rabu (16/1). Ia meluruskan anggapan IPA dan IPS akan diberikan menjadi pelajaran tersendiri di kelas IV, V, dan VI SD. Musliar menegaskan, mata pelajaran IPA dan IPS di SD tidak diajarkan secara terpisah, tetapi indikatornya dibuat muncul atau diperjelas sejak kelas IV SD. Hal ini sejalan dengan masukan yang dijaring pemerintah selama uji publik terhadap perubahan Kurikulum 2013 pada akhir 2012. Berdasar...