Jakarta (Dikdas): Tidak tercantumnya nama guru dalam Data Pokok Pendidikan, salah satunya, disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah tidak lengkap. Hal demikian diutarakan Supriyatno, S.Pd., M.A, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik sehingga khawatir tidak dapat tunjangan. Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” ucapnya. Data Pokok Pendidikan merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di ...
Perubahan kurikulum baru selalu diikuti dengan perubahan buku ajar yang akan digunakan. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) buku baru Kurikulum 2013 yang disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalami penyempurnaan naskah sampai tujuh kali. Buku tematik integratif untuk SD itu akan digunakan dalam kurikulum yang akan diterapkan mulai Juli mendatang. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim mengklaim buku tematik terpadu ini baru pertama kali ditulis di Indonesia, khususnya oleh pemerintah . Menurutnya dengan penyempurnaan berulang kali ini untuk menghasilkan tulisan yang baik. "Jadi memang perlu dilakukan penulisan dan pengulasan berulang kali. Saat ini naskah yang masuk ke tim penyempurnaan telah masuk ke penulisan naskah ketujuh," kata Musliar. "Semoga penulisan naskah ketujuh ini akan menghasilkan buku yang kita harapkan," imbuhnya, seperti dikutip dari Kompas.com. Dalam penulisan buk...
Data yang Diunggah ke Dapodik Harus Lengkap, Wajar, dan Benar Tidak tercantumnya nama guru dalam Data Pokok Pendidikan, salah satunya, disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah tidak lengkap. Hal demikian diutarakan Supriyatno, S.Pd., M.A, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik sehingga khawatir tidak dapat tunjangan. Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” ucapnya. Data Pokok Pendidikan merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring ...
Comments
Post a Comment