Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil adalah proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil. Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu a. Kualifikasi akademik b. Masa kerja, dihitung mulai dari pengangkatan atau penugasan sebagai Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada satuan pendidikan. Persyaratan Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Atas dasar itu, Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang dapat ditetapkan Jabatan Fungsional da...
Sebelum membahas mengenai bagaimana cara membuat blog, ada baiknya jika kita mengerti apa itu definisi atau pengertian blog. Jika ditanya mengenai pengertian blog, setiap orang pasti mempunyai jawaban yang berbeda, meskipun jawabannya berbeda, makna dari jawaban mereka pasti tidak jauh berbeda. Definisi Blog Blog adalah sebuah situs website yang memungkinkan penggunanya dapat menuliskan atau memposting berbagai hal sesuai dengan keinginannya dengan mudah, (tanpa harus memiliki pengetahuan html rumit) dan dapat dikomentari oleh pengunjungnya. Dengan urutan tulisan terbalik dimana tulisan terbaru berada di paling atas kemudian diikuti oleh tulisan lama di belakangnya. Pada awalnya blog hanya berisi sebuah catatan pribadi atau diari online pemiliknya, namun dewasa ini topik blog telah berkembang lebih luas sebagai ajang berbagi pengetahuan, seperti pendidikan, kesehatan, teknologi dan lain-lain. Bahkan blog juga telah digunakan untuk sebuah perusahaan sebagai media unt...
JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran di sekolah dasar dengan Kurikulum 2013 dilakukan secara tematik integratif. Melalui sistem tematik integratif ini, indikator mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial akan muncul di kelas IV, V, dan VI SD. ”Di SD, semua mata pelajaran dilaksanakan dengan tematik integratif berdasarkan tema-tema yang sudah disusun. Indikator IPA dan IPS mulai muncul di kelas IV hingga VI, tetapi pembelajarannya tetap tematik integratif,” kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim, di Jakarta, Rabu (16/1). Ia meluruskan anggapan IPA dan IPS akan diberikan menjadi pelajaran tersendiri di kelas IV, V, dan VI SD. Musliar menegaskan, mata pelajaran IPA dan IPS di SD tidak diajarkan secara terpisah, tetapi indikatornya dibuat muncul atau diperjelas sejak kelas IV SD. Hal ini sejalan dengan masukan yang dijaring pemerintah selama uji publik terhadap perubahan Kurikulum 2013 pada akhir 2012. Berdasar...
Comments
Post a Comment